DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 10 Agustus 2020. Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah yang sulit dijangkau oleh Pemerintah, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Demak hari ini melakukan pencairan Dana untuk Desa Turitempel, Desa Sidorejo, Desa Bumirejo, Desa Tugu, Desa Sriwulan, Desa Sayung, Desa Waru,dan Desa Kembangarum sebanyak 20 penerima bantuan.
Pelaksanaan pencairan ini dilakukan di Bank BPD Cabang Demak dengan didampingi TFL RTLH, diharapkan penerima manfaat RTLH dapat bijak dalam penggunaan dan pengelolaan dana yang diterima sehingga pembangunannya bisa terealisasi dengan baik dan bisa mengurangi kemiskinan di Kab. Demak
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim
