DINPERKIM Kab. DEMAK – Jum’at 7 Agustus 2020. Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Ibu Rondiyah, SE, MM, M.Si memimpin pelaksanaan apel pagi di ruangan bidang perumahan, pelaksanaan apel pagi dilakukan di dalam ruangan merupakan arahan dari Kepala Dinperkim sebagai upaya untuk menghindari penularan Covid-19 di perkantoran.
Dalam pelaksanaan apel pagi, Ibu Kabid mengawali dengan berpesan kepada seluruh pegawai untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan seperti memakai masker, saling jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan mengurangi aktifitas di luar rumah. Apabila sakit jangan dipaksakan untuk berangkat bekerja, segera ajukan ijin, berobat dan istirahat di rumah. Karena virus Covid-19 itu dapat menyerang dengan mudah orang yang sakit.
Diakhir arahannya tidak lupa mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga kebersihan di lingkungan Dinas Perkim, dan tidak lengah di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari baik dalam areal kantor dan pelaksanaan tugas dilapangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pada apel pagi ini diakhiri dengan berdo’a bersama memohon kepada Allah SWT semoga senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan pekerjaan.
By : Rondiyah#Perumahan01
Bidang Perumahan Dinperkim


