Revisi RKM Akibat Pandemi Covid 19

DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis Wage, 6 Agustus 2020 Pelaksanaan Program Pamsimas di Kabupaten Demak untuk TA 2020 sudah berjalan dan RKM (Rencana Kerja Masyarakat) sudah dibuat oleh KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) dengan didampingi oleh fasilitator dan sudah diverifikasi dan disetujui oleh Pakem dan Ketua DPMU Kabupaten Demak. Akan tetapi sebelum Anggaran BLM cair dan RKM dilaksanakan, musibah Covid 19 melanda dan mengakibatkan adanya revisi RKM menyesuaikan dengan protokoler kesehatan.

Sesuai dengan petunjuk teknis Pamsimas revisi terbaru di dalam revisi RKM perlu adanya penyesuaian anggaran diantaranya pengurangan anggaran untuk Pelatihan dan BOP (Biaya Operasional KKM dan Satlak), penambahan anggaran untuk pembelian APD (Alat Pelindung Diri) seperti Masker, Handsanitizier, Sarung tangan dan sabun cair yang nantinya akan digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang ada dalam RKM.
Disamping itu terdapat juga penambahan item pekerjaan pembuatan SCT ditempat umum yang tentunya juga menambah gambar di dalam RKM.

Ada 4 desa dibawah pendampingan Tim 1 yaitu desa Serangan dan Wonosari kecamatan Bonang ( Reguler APBN ), Desa Sarirejo ( Reguler APBD ) dan Desa Krandon (HID) Kecamatan Guntur yang RKMnya mengalami revisi dan pada hari ini sudah ditandatangani oleh KKM, Satlak, Fasilitator, FS, DC, Panitia Kemitraan (Pakem) dan Ketua DPMU Kabupaten Demak.

Dengan adanya revisi RKM ini diharapkan untuk penambahan anggaran pembelian APD dan pembuatan SCT di tempat Umum tersebut dapat membantu meringankan KKM/Satlak /masyarakat untuk membeli peralatan APD agar terlindung dari virus Covid 19 dan membiasakan diri untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

By : TIM I ( Adib, Lulus, Erlia)
Bidang PKP Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *