DINPERKIM Kab. DEMAK , Kamis, 6 Agustus 2020 Pamsimas Kabupaten Demak untuk Progres Pelaksanaan kegiatan Reguler APBN menunjukkan kinerja yang bagus untuk penyerapan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) APBN yang mana Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tertanggal 3 Juni 2020 dan berakhir di tanggal 2 Oktober 2020.
Sesuai dengan kesepakatan kedua belah Pihak di mana Pihak pertama sebagai Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Propinsi Jawa Tengah mewakili dari Pemerintah dan Pihak kedua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang selaku menerima BLM mewakili dari Masyarakat.
Progres Pelaksanaan dari Dana BLM termin 1 sebesar 40% dari pagu Dana BLM APBN masing-masing Desa, sampai pada tanggal 5 Agustus 2020 di Kabupaten Demak sudah mencapai 45,81 % dari 8 Desa penerima Bantuan Pamsimas Reguler APBN TA 2020, paling rendah progresnya di angka 38,59% di desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam dan yang paling tinggi 61.80% di desa Kalianyar Kecamatan Wonosalam, dari Progres di lapangan masing-maisng desa sudah bisa mengajukan pencairan termin berikutnya atau termin ke-2 sebesar 60% dari Pagu Dana BLM, untuk pengajuan pencairan termin berikutnya (termin ke-2) sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) terbaru tahun 2020 bukan hanya fisik di lapangan sudah mencapai 30% atau lebih tetapi juga di imbangi dengan laporan keuangan yang sudah terserap atau sudah di belanjakan minimal 90% dari Dana termin 1 yang masuk kerekening KKM di tuangkan dalam pembukuan.
Pelaporan Pembukuan Pamsimas harus di buat oleh Bendahara Satlak di bantu oleh Ketua Satlak serta di disetujui oleh Koordinator KKM di periksa oleh Fasilitator Masyarakat, ada beberapa form pembukuan
- Buku Penerimaan dan Pengeluaran Pamsimas;
- Buku Bank;
- Laporan Penggunaan Dana (LPD);
- Buku In Kind;
- Buku Catatan Penerimaan Dana In Cash;
- Buku Material/Bahan;
- Laporan Keuangan Bulanan;
- Berita Acara Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan (BAKPK); dan
- Laporan Perhitungan Dana BLM.
Persyaratan pengajuan pencairan termin ke-2 dari semua laporan pembukuan sudah dibuat semuanya baru di upload ke aplikasi keuangan KKM yang ada di web Pamsimas dengan alamat http://mis.pamsimas.org/kkm/login melalui nomer ID dan Password Human Resources Management (HRM) masing-masing Fasilitator Masyarakat sesuai dengan Desa dampingannya, HRM adalah suatu cara yang dibuat untuk mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dalam perusahaan atau organisasi, dengan kata lain Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan juga di lampirkan dokumen dikirim ke Satker Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Propinsi Jawa Tengah sesuai yang ada di Juknis Pamsimas tahun 2020:
- Berita Acara Permintaan Pencairan Dana (BAPPD) terminke-2;
- Rencana Penggunaan Dana (RPD) termin ke-2;
- Laporan Penggunaan Dana (LPD) termin ke-1
- Kuitansi termin ke-2;
- Berita Acara Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan (BAKPK) menunjukkan Progre Fisik sudah 30% keatas;
- Lembar Kerja Pengisian Laporan Kemajuan Kegiatan dan Biaya di lampiri Foto Progres terkini;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM); dan
- Foto copy Rekening Bank KKM yang mencantumkan nominal sudah digunakan minimal 90% dari Dana Termin ke-1.
Persyaratan dari mulai input data di aplikasi keuangan KKM baru 4 Desa yang sudah upload di aplikasi, tetapi dari 8 Desa penerima Pamsimas Reguler APBN TA 2020 Kabupaten Demak belum mengirim berkas pencairan berbentuk soft ke Co DC dilanjutkan ke email Satker Balai P3 Wilayah I Propinsi Jawa Tengah untuk di verifikasi dokumen setelah verifikasi dokumen soft tidak ada kesalahan di lanjut print out di Kabupaten setelah itu baru di kirim berkas berbentuk hard ke Satker Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Propinsi Jawa Tengah
Sesuai dengan Schedule yang di instruksikan Satker untuk jadwal pengajuan pencairan termin ke-2 pada bulan Agustus Minggu ke-1, sayang sekali sampai berita ini dibuat belum ada berkas permohonan pencairan termin ke-2 yang lengkap masuk ke Co DC, smoga untuk target yang sudah di rencanakan tidak jauh dari Schedule awal, kebanyakan dana yang ada di rekening bank maupun saldo yang di bawa Bendahara Satlak sudah habis untuk biaya pelaksanaan kegiatan Pamsimas di Desa masing-masing, butuh Kerja keras semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pamsimas di Kabupaten Demak untuk terus Berjaya, aamiin YRA.
By : Co DC Pamsimas Kabupaten Demak
Editor : Humas Dinperkim
Bidang PKP Dinperkim

