DINPERKIM Kab. DEMAK – Pada dasarnya bangunan dapat dikatakan berhasil jika bangunan tersebut mampu berdiri dan dapat berfungsi dengan baik sebagaimana bangunan tersebut ditujukan. Bangunan tersebut dapat berdiri tidak lain karena sebuah struktur penyusun didalamnya.
Maka dari itu Selasa 4 Agustus 2020 telah dilakukan pemasangan pondasi/ umpak di Desa Karangrowo mulai dijalankan, pemasangan pondasi / umpak didampingi oleh Widiarto selaku TFL Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru di rumah Maftukhin.
Widi TFL Dinperkim mengatakan Pemasangan pondasi di Rumah Maftukhin ini dimulai dengan membuat bouwplank, semacam pembatas yang dipakai untuk menentukan titik bidang kerja pada sebuah proyek pendirian bangunan atau rumah selanjutnya akan dilaksanakan tahap pengerjaan bangunan.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

