Fasilitasi Penentuan Titik Titik Pondasi

DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 29 Juli 2020. Pondasi adalah bagian terendah dari bangunan yang meneruskan beban bangunan ke tanah atau batuan yang ada di bawahnya Untuk itu widiarto selaku TFL Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru memberikan fasilitasi penentuan titik titik Pondasi di Desa Karangrowo dan melaksanakan penyelidikan kondisi tanah pada lokasi yang akan dibangun di Desa Sumberejo

Terlihat sedang dilakukan pengukuran dengan alat ukur meteran agar antara pondasi di titik satu dengan lainnya bisa sama. Kalau tidak rata, maka pemasangan panel ruspin juga akan tidak bagus.

Penyelidikan kondisi tanah dilakukan dengan cara mengecek ulang lebar tanah penerima manfat yang berdekatan dengan tanah milik orang lain.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *