DINPERKIM Kab. DEMAK – Pelaksanaan PKM di lingkup masyarakat masih terus digalakkan. Semakin banyaknya penderita positif covid-19 hingga saat ini di Kabupaten Demak sudah mencapai 867 penderita. Hal ini tentu sangat menjadi perhatian khusus pemerintah kabupaten Demak. Salah satu cara menanggulangi penyebaran virus ini adalah dengan menugaskan ASN ke lokasi-lokasi secara bergilir untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protocol kesehatan.
Hari ini, Selasa 28 Juli 2020 tim yang bertugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak adalah Bapak Rozikan, ST, Agoes Kristiana, Dwi Susanti, dan bapak Solikin. Sebagai koordinator pelaksanaan adalah Bapak Rozikan, ST. Pelaksanaan kegiatan ini juga di dukung dari TNI, pemerintah desa setempat. Pelaksanaan dilakukan di ruas jalan raya depan Karanganyar-Merak tepatnya depan Balaidesa Ngemplikwetan Kecamatan Karanganyar
Banyaknya masyarakat yang menyepelakan protocol kesehatan, mereka banyak berlalu lalang tanpa menggunakan masker. Ketika diklarifikasi banyak dari mereka beralasan lupa atau tidak membawa masker. Jika kesehatan diri sendiri tidak dipedulikan, bagaimana dengan kesehatan orang-orang disekitarnya?
Pelaksanaan PKM ini, dilakukan dengan memberhentikan warga yang berlalu lalang dan memberikan masker kepada masyarakat. Sebelum itu, tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mau mengenakan masker. Dengan peraturan bupati yang baru, untuk masyarakat yang tidak mengenakan masker dikenakan hukuman ringan. Hukuman tersebut berupa melakukan pembacaan doa surat pendek, Pancasila, bahkan ada yang memilih untuk melakukan push up sebanyak lima kali.
Harapan dari kegiatan ini adalah tumbuhnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya mematuhi protocol kesehatan, dengan mematuhi protocol kesehatan kita juga telah berkonstribusi dalam menlindungi keluarga yang kita sayangi.
By : april
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

