DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu, 29 Juli 2020 bertempat di ruang pertemuan BAPPEDA LITBANG Kab. DEMAK telah dilakukan penjuarian dalam lomba kampung juara yang kali ini sudah memasuki tahab paparan kampung.
Juri yang tak lain adalah Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak bersiap memberikan penilaian kepada peserta lomba dalam sesi paparan. Hadir secara lengkap, Pokja PKP Kabupaten Demak dalam sesi paparan hari pertama.
Penilaian Lomba Kampung Juara akan dilakukan 2 kali, yaitu penilaian saat paparan dan penilaian lapangan. Penilaian paparan merupakan penilaian awal yang kemudian di finalkan saat ke lapangan. Penilaian saat paparan untuk menggali secara tanya jawab hal-hal yang tidak teramati secara langsung di lapangan, terutama pada aspek keberlanjutan dan penilaian pertimbangan lainnya. Tiap Juri akan menilai secara utuh semua aspek penilaian
Kedatangan Juri dilapangan, tanpa memberitahu jadwal kedatangan, sehingga tidak ada ceremonial penyambutan dll dalam penilaian lapangan.
Score MIN : 28 dan Score MAX : 115
Setiap Juri menilai semua aspek penilaian secara penuh. Hasil penilaian semua juri akan di rekap dalam tabel penilaian. Hasil penilaian tertinggi dan terendah pada semua peserta DIBUANG untuk menjamin obyektifitas penilaian.
Juara ditentukan dari jumlah nilai tertinggi. Jika ada jumlah score yang sama, maka penentuan juara akan melihat score kebersihan dan keberlanjutan. Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
By : Nurul Prasetyani#01
Editor : Humas Dinperkim
Bidang PKP Dinperkim