Validasi Data Desa Tempuran Clear

DINPERKIM Kab. DEMAK – Selasa 28 Juli 2020. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H Amandemen UUD 1945, rumah merupakan salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Maka dari itu validasi data dilakukan supaya bantuan sosial RTLH tepat sasaran, verifikasi data di Desa Tempuran di lakukan oleh TFL RTLH (Sunoko,Kushedi,Rochana Dewi, Novita, Mufti, Bagus, Najib,Yatin dan Nanda) dimana validasi dibagi rata per tim.

Validasi ini sebagai data untuk menentukan Calon Penerima Bantuan. Adanya calon penerima bantuan berdasarkan jenis bantuan yaitu untuk: Peningkatan Kualitas (Rehab) dan Pembangunan Baru. Untuk Desa Tempuran Validasi sudah clear, dan akan dilanjut ke Desa Bolo ke esok an harinya.

By : Tim TFL RTLH
Editor: Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *