Sambungan Rumah Terpasang, MBR Sambiroto Auto Senang

DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis, 23 Juli 2020. Progres program HAMP di desa Sambiroto mengalami perkembangan yang signifikan, hal ini ditandai dengan terpasangnya 59 Sambungan Rumah (SR) dibeberapa titik MBR, sehingga banyak MBR di desa Sambiroto yang merasa lega dan senang. Meskipun masih ada kelonggaran waktu (Deadline) relatif lama sampai 15 Oktober 2020 dalam pemasangan, sebagaimana tertuang dalam surat perintah pemasangan SR dari kementerian PUPR.

Mengutip Surat dari Kementrian PUPR Nomor UM.01.03-HAM/VII/212 Perihal Pelaksaaan Pemasangan Sambungan Rumah Program Hibah Air Minum Perdesaaan (HAMP) TA. 2020 di Kabupaten Demak, dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya Baseline Survey untuk Program Hibah Air Minum Perdesaan Tahun 2020 di Kabupaten Demak, beberapa poin pentingnya ialah :

  1. Berdasarkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Nomor S-20.MK.7/2020 Tanggal 8 April 2020 Kabupaten Demak akan mendapatkan Program Hibah Air Minum Perdesaan senilai Rp. 6 Milyar untuk untuk 3.000 Sambungan Rumah (SR).
  2. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 12/SE/DC/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi, disebutkan bahwa setelah penerbitan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH), maka unit kerja pelaksana kegiatan (OPD) yang telah ditetapkan Kepala Daerah Penerima Hibah dapat segera melaksanakan pemasangan Sambungan Rumah sesuai dengan hasil Baseline Survey.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, serta mengacu pada Berita Acara Baseline Survey Program Hibah Air Minum Perdesaan 2020 Nomor 022/BA-Baseline/AMD/MKJ/VII/2020, Tanggal 09 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Demak dapat segera melaksanakan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) dengan jumlah daftar penerima manfaat yang eligible berdasarkan Baseline Survey sebanyak 3.130 SR.
  4. Pemasangan Sambungan Rumah paling lambat tanggal 15 Oktober 2020
  5. Pemasangan Papan Informasi Program Hibah Air Minum Perdesaan di masing-masing Desa sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pedoman Pengelolaan Air Minum Perdesaan.

Dengan adanya surat perintah diatas menjadi dasar dalam pelaksanaan pemasangan SR dibeberapa desa dan untuk semua pemangku kepentingan, sehingga pemasangan SR mampu dijalankan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

By : Yulimartyaningsih/TFL HAMP
Editor : humas Dinperkim
Bidang PKP Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *