DINPERKIM Kab. DEMAK – Pelaksanaan program Bantuan Sosial APBD Tahun Anggaran 2020 sampai pada pencairan dana tahap 1. Sesuai dengan kesepakatan bersama baik dengan pihak Bank Jateng, Desa, TFL Sanitasi dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa pengambilan dana bansos dibagi berdasarkan dengan kecamatan. Beberapa desa, pencairan dilakukan di Bank Jateng Cabang Demak.
Rabu, 22 Juli 2020 telah dilaksanakan pencairan dana Bansos di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah Cabang Demak. Pencairan tersebut diikuti oleh Desa Kedondong, Bintoro, Kalikondang Kecamatan Demak. Selain itu, diikuti juga oleh penerima dari Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen, Trengguli kecamatan Wonosalam dan Megonten Kecamatan Kebonagung.
Penerima dapat melakukan pencairan dengan membawa bukti data diri atau identitas asli seperti KTP dan KK. Nomor virtual account juga wajib di bawa oleh penerima yang akan mengambil dana pencairan.
By: TFL Sanitasi Dinperkim
Editor: esya
Bidang Perumahan Dinperkim