DINPERKIM-DEMAK, Kamis 16 Juli 2020 Dinperkim ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Edukasi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Balaidesa Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kasbanglimas, Duk Capil, Satpol PP, TNI, Kecamatan, Satgas, Rt Rw dan tokoh masyarakat Desa Karangsono.
Setelah hari Lebaran pada bulan Mei jumlah penderita positif covid-19 bertambah dengan pesat. Penyebaran ini tidak dapat kita ketahui dari mana asalnya, karena virus ini tidak dapat kita lihat dan tidak dapat kita rasakan.
Semua orang dapat berpotensi sebagai pembawa virus sekalipun orang tersebut dalam kondisi sehat. Apalagi di era new normal ini, dimana semua orang dapat beraktifitas lagi seperti biasanya. Harapan dari adanya new normal ini adalah adanya kehidupan dengan tata baru yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dapat diawali dari diri sendiri telebih dahulu, keluarga dan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembatasan-pembatasan dalam kegiatan di masyarakat, diantaranya adalah tetap memakai masker yang benar, seringi cuci tangan, menjaga kebersihan badan dan lingkungan, olah raga yang rutin, mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang jaga jarak minimal 2 meter, dan menghindari kerumunan orang banyak, serta jika ada gejala batuk, pilek, demam, sesak nafas segera periksa dokter. Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai OPD yang ada di Kabupaten Demak.
Kegiatan dilanjutkan dengan membagikan masker kepada masyarakat. Ksadaran masyarakat megenai pemakaian masker ini masih sangat kurang, bahkan banyak yang menyepelekan. Tepai diharakan dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat dan pemberian masker dapat menumbuhkan rasa peduli denan diri sendiri, keluarga, dan orang disekitar akan pentingnya memutus rantai penyebaran covid-19.
[april#bidang perumahan dinperkim]




