Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui, Manfaatkan Waktu Sebaik Mungkin

DEMAK – Pada Bulan Juli target program sanitasi adalah pencairan. Baik program Bantuan Sosial APBD, Hibah Air Limbah Setempat (HALS) maupun DAK Reguler dan Penugasan. Untuk mengajukan pencairan perlu memenuhi syarat administrasi. Berkas pencairan yang akan digunakan sebagai syarat administrasi harus disiapkan secara baik. Sesuai dengan format yang telah ditentukan dan terinci atau detail.

Selasa 14 Juli 2020, Ketua Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS), Bapak Kembar dan Bapak Zumar Azhari selaku Kepala Desa melakukan penandatanganan berkas pencairan DAK Penugasan Desa Mlaten Kecamatan Mijen. Penandatanganan berkas pencairan ini didampingi juga oleh Hasna’ul Tuffahati dan Ayu kartikasari.

Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Sekali pergi dua tiga kegiatan dapat selesai. Dapat diartikan juga memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Sekali pergi ke Desa, TFL Sanitasi tak hanya manfaatkan waktu untuk penandatanganan Berkas Pencairan namun juga melakukan koordinasi rutin. Dalam koordinasi Bapak Kades menyampaikan dukungannya atas Program DAK Sanitasi karena dapat mengurangi BABS di Desa Mlaten. Beliau juga menyampaikan, dilain waktu Desa Mlaten juga akan mendaftarkan diri dalam program bantuan sanitasi untuk Pembangunan IPAL Komunal Tahun Anggaran 2021 agar Desa Mlaten bisa berstatus ODF

By : Tuffa, ayu/ Tim TFL Sanitasi
Editor : esya
bidang perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *