Cek Lokasi Desa Karangrowo

DEMAK – Dinperkim, Jum’at 17 Juli 2020, Widiarto,ST selaku fasilitator lapangan dari Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak, melaksanakan survey dan mengambil gambar 0% dari rumah warga calon penerima bantuan Desa Karangrowo dimana ada 4 penerima bantuan.

Mengingat jumlah bantuan yang akan diberikan tidak banyak, sehingga nantinya akan dibutuhkan swadaya dari penerima bantuan, penerima bantuan harus sudah berkeluarga, status tanahnya harus jelas seperti sertifikat tanah atau hibah dan tidak dalam sengketa, rumah yang nantinya mendapat bantuan wajib dihuni sesuai nama penerima bantuan dan tidak boleh dihuni oleh orang lain dan belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnnya.

Dengan adanya bantuan Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak ini, diharapkan agar nantinya juga didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan.

By : Tim TFL RTLH Dinperkim
Bidang perumahan#01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *