Dinperkim Kab. Demak – Pemerintah Kabupaten Demak di tahun anggaran 2021 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 136 rumah. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp. 20.000.000 ,- . Dengan rincian Rp. 17.500.000,- di Baca Selanjutnya …