DINPERKIM Kab. DEMAK, Kamis 27 Agustus 2020, Melakukan validasi data ulang berdasarkan PBDT 2015 di Desa Kebonagung Kecamatan Kebonagung . Pada tahap ini untuk memperoleh informasi biodata rumah dan pemilik rumah, diantaranya adalah rumah harus berdiri diatas tanah milik sendiri, Baca Selanjutnya …


