DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinperkim ikut berpartisipasi aktif untuk mencegah penyebaran COVID – 19 dengan cara tidak mengundang calon penerima manfaat pada kegiatan sosialisasi CSR RTLH se – kabupaten Demak karena jumlahnya melebihi 30 orang. Baca Selanjutnya …



