JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi COVID-19. Selain mengalokasikan anggaran PKT tahun 2020 sebesar Rp 11,26 Baca Selanjutnya …



