DINPERKIM Kab. DEMAK, Senin 18 Agustus 2020. Bantuan sosial pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, permohonan tersebut seiring dengan jumlah target dan kuota yang di sediakan oleh Baca Selanjutnya …



