DINPERKIM Kab. DEMAK, – Jum’at 11 September 2020, Setelah dilakukan pencairan DAK hari senin lalu sebesar Rp.12.500.000, hari ini dilanjut kan pencairan Rp.5.000.000, dalam pencairan tersebut warga harus membawa kwitansi pembelian material sebagai bukti bahwa dana pencairan kemarin Rp.12.500.000 sudah Baca Selanjutnya …

