DINPERKIM Kab. Demak, 27 oktober 2020. Program Hibah Air Minum Perdesaan merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur. Dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan akses air minum yang layak bagi Baca Selanjutnya …



