Rapat Koordinasi Implementasi RPJMD Jateng Tahun 2018 – 2023 Bidang AMPL Se-Eks Karisidenan Semarang

KENDAL- Rabu, 17 Juli 2019 bertempat di kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Kendal yang berada di jalan laut no. 25 Kendal,

Rapat dihadiri oleh POKJA AMPL provinsi Jawa Tengah terdiri dari :

  1. Dinas PU Bina Marga dan Ciptakarya Provinsi Jawa Tengah
  2. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
  3. Dinas Permasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah
  4. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
  5. Dinas Perakim Provinsi Jawa Tengah
  6. Biro Infrastruktur Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
  7. Balai Prasaranan Permukiman Wilayah Jawa Tengah
  8. Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
  9. Sekretariat Pokja AMPL Provinsi Jawa Tengah

Serta Pokja AMPL Tingkat Kabupaten / Kota ( Bappeda, PU, Dinkes, Disperakim, dan DLHK ) yang terdiri dari 6 Kabupaten / Kota, antara lain :

  1. Kabupaten Grobogan
  2. Kabupaten Kendal
  3. Kabupaten Semarang
  4. Kabupaten Demak
  5. Kota Salatiga
  6. Kota Semarang

Dalam pelaksanaan tersebut membahas terkait dengan perkembangan capaian AMPL tingkat kabupaten dan adanya inovasi – inovasi dalam penyelesaian permasalahan tingkat kabupaten. Baik permasalahan air minum, sanitasi, limbah, TPA dan lain-lainnya

Pelaksanaan pendataan capaian sanitasi terdapat kesepakatan perhitungan capaiannya. Dimana perhitungan capaiannya berdasarkan data JSP, JSSP & Sharing.

Dalam pelaksanaan pengelolaan TPA, tiap kabupaten diusahakan adanya inovasi dalam pelaksanaan penangan tersebut. Sehingga jumlah sampah tidak semakin banyak dan menumpuk pada satu titik.

Dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan layanan air bersih, tiap kabupaten / kota diusahakan dapat memaksimalkan proses pencapaian tersebut sehingga dapat universal akses. Dalam proses pelaksanaan tersebut diusahakan dapat menggandengan beberapa pihak antara lain Pemerintah, masyarakat dan CSR/Swasta. Hal ini dikarenakan untuk dapat mempercepat proses pencapaiaan sarana air bersih yang layak.

Proses capaian pembangunan air bersih dan sanitasi yang tidak sesuai target tersebut dikarenakan dalam pelaksanaan penyusunan skala prioritas tingkat desa, kecamatan dan kabupaten kegiatan peningkatan saranan air bersih dan sanitasi masih bukan target utama melainkan lebih mengutamakan pembangunan jalan.

Dalam mengantisipasi dan meningkatkan layanan air bersih dan sanitasi diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi prioritas sehingga proses capaian air bersih dan sanitasi dapat sesuai dengan target. Dan juga diharapkan pembangunan tingkat desa dari sektor dana desa dapat masuk dan membantu dalam penganggaran kegiatan tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *