SOSIALISASI TINDAK LANJUT PELAPORAN RTLH TAHUN 2018

Kamis, 27 Juni 2019 bertempat di ruang pertemuan Dinperkim Kab. Demak lantai 3. dilakukan sosialisasi tindak lanjut RTLH tahun 2018

maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk menindak lanjuti permintaan dari BPK, dan dihadiri sesuai dengan undangan yang kami berikan kepada masing – masing desa. Harapan kedepan mengenai pelaporan / LPJ rumah tidak layak huni (RTLH) bisa tertib dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Berkaitan dengan program RTLH di kabupaten Demak terdapat beberapa sumber dana diantaranya APBD kabupaten, Bantuan keuangan provinsi, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementrian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan CSR. masing – masing sumber dana memiliki mekanisme yang berbeda, mulai dari proses pengajuan, pencairan, sampai dengan proses pelaksanaan kegiatan.

Kami menghimbau khususnya kepada semua kepala desa untuk ikut serta membantu terlaksananya program RTLH dimaisng-masing desa agar program RTLH dikabupaten Demak bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan juknis yang sudah ditentukan oleh masing-masing sumber dana, mulai dari proses pengajuan, proses pelaksanaan fisik maupun proses pelaporan, sehingga ditahun-tahun berikutnya tidak ada lagi keterlambatan pengumpulan Pelaporan/LPJ penerima bantuan RTLH dan bantuan pun bisa benar-benar tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *