Visi dan Misi

Visi dan Misi DINPERKIM

Visi

Visi merupakan arah atau kondisi ideal di masa depan yang ingin dicapai (Clarity of direction) berdasarkan situasi dan kondisi saat ini. Pemerintah Kabupaten Demak telah menetapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021 yang merupakan penjabaran dari Visi Bupati/ Wakil Bupati Demak, yaitu sebagai berikut:  

“Terwujudnya Masyarakat Demak Yang Agamis Lebih Sejahtera, Mandiri, Maju, Kompetitif, Kondusif, Berkepribadian dan Demokratis”

Visi tersebut diatas terdiri dari 8 frase (bagian), yaitu  Masyarakat Demak yang Agamis, Sejahtera, Mandiri, Maju, Kompetitif, Berkepribadian dan Demokratis.

  1. Masyarakat Demak yang Agamis

Kondisi masyarakat yang didalamnya tertanam nilai-nilai agama yang melekat pada setiap perilaku warga, ditambah dengan simbol-simbol keagamaan secara substansial yang melekat pada setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

  1. Masyarakat Demak yang Sejahtera

Terpenuhinya dua kriteria  hidup masyarakat :

  • Pertama, terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat; baik pangan, sandang, papan, pendidikan, maupun kesehatan.
  • Kedua, terjaga dan terlidunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatan manusia. Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya buah sistem ekonomi semata; melainkan juga buah sistem hukum, sistem politik, sistem budaya, dan sistem sosial.
  1. Masyarakat Demak yang Mandiri

Meningkatnya kemampuan pemerintah dalam menyelenggarakan kewenangannya, serta menciptakan kondisi masyarakat yang memiliki kemampuan mengelola potensi dirinya sendiri (sesuai dengan kapasitasnya masing-masing)untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi. Masyarakat diposisikan sebagai subyek bukan obyek, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan serta menjadikan masyarakat itu sendiri sebagai agent of change bagi masyarakat lainnya. Kemandirian lebih dititik beratkan pada perubahan pola pikir, pemerintah berperan sebagai inisiator, fasilitator program pemberdayaan masyarakat, sehingga pada saatnya meminimalisir ketergantungan dan harapan bantuan pihak lain.

  1. Masyarakat Demak yang Maju

MasyarakatDemak yang mampu membawa daerahnya berada di depan  dibanding daerah-daerah lain dilihat dari aspek pendidikan,  kesehatan,  perekonomian,  infrastruktur,  tata  kelola pemerintahan,  keagamaan  dan  berbagai sendi kehidupan lainnya dengan tetap memperhatikan aspek-aspek pembangunan berkelanjutan serta mengedepankan potensi dan kearifan lokal;

  1. Masyarakat Demak yang Kompetitif

Fokus pada pengelolaan potensi sumber daya alam, didukung oeh kemampuan sumberdaya manusia yang baik, sehingga mampu menghasilkan dan mengembangkan potensi daerah yang berkualitas serta memiliki daya saing tinggi sekaligus dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

  1. Masyarakat Demak yang Kondusif

Masyarakat Demak yang memiliki Daerah dengan situasi aman, nyaman yang mendukung untuk berinvestasi, disertai kualitas pelayanan aparatur yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)agar tercipta pembangunan yang seimbang di berbagai sektor;

  1. Masyarakat Demak yang Berkepribadian

Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat dalam bentuk perilaku. Perilaku tersebut secara keseluruhan didasarkan pada nilai-nilai yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai yang mendasari kepribadian tersebut antara lain nilai–nilai agama yang diyakini, nilai sosial, moral, etika dan estetika sehingga menjadi karakter atau   kepribadian masyarakat.

  1. Masyarakat Demak yang Demokratis

Mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga masyarakat. Dengan demikian dapat disimpulkan dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih mengedepankan pada pelayanan yang didasarkan pada prinsip dan nilai-nilai demokrasi yang berupa persamaan hak dan kewajiban, serta mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan.

 

Misi

Berdasarkan pada rumusan Visi Kabupaten Demak, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Menjadikan nilai-nilai agama melekat pada setiap kebijakan pemerintah dan perilaku masyarakat;
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, efektif, efisien, dan akuntabel;
  3. Meningkatkan kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal serta mengurangi tingkat pengangguran;
  4. Mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis, pembangunan kewilayahan dan menyerasikan pembangunan antar kota dan desa;
  5. Meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial sesuai standart;
  6. Menciptakan keamanan, ketertibaan dan lingkungan yang kondusif;
  7. Mengembangkan kapasitas pemuda, olahraga, seni budaya, meningkatkan keberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan mengendalikan pertumbuhan penduduk;
  8. Mewujudkan kualitas pelayanan investasi dalam meningkatkan pelayanan publik;
  9. Mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintah daerah di bidang perumahan permukiman dan keciptakaryaan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Berdasarkan tugas pokok tersebut, Dinas Perumahan dan kawasan permukiman mendukung pencapaian misi ke-4 yaitu Mengakselerasikan pembangunan  infrastruktur strategis, pembangunan kewilayahan, dan menyerasikan pembangunan antara kota dan desa.