KEBUT PENYUSUNAN LPJ RTLH DARI SUMBER DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) AGAR SELESAI TEPAT WAKTU

DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Jum’at, 24 Januari 2020 rekan – rekan fasilitator RTLH pukul 22.00 masih berkutat dengan penyusunan LPJ RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di kantor TFL yang berada disamping bidang perumahan, hal ini dilakukan agar penyusunan LPJ Bantuan RTLH bisa selesai tepat waktu.

Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 berjumlah 140 unit terbagi di 2 lokasi yaitu di kelurahan Bintoro dan Desa Turirejo, dengan adanya beberapa kendala dilapangan seperti pengerjaan yang belum selesai yang berimbas pendokumentasian foto juga menjadi mundur, atau belum mengumpulkannya nota-nota pembelanjaan dari penerima bantuan kepada fasilitator, hal ini menambah semakin mundurnya penyusunan LPJ.

Sehingga rekan – rekan fasilitator harus bekerja lebih keras dalam penyusunan LPJ ini untuk selanjutnya agar bisa dikirim ke BPKPAD tepat waktu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *