Monev Pemanfaatan Dana Bantuan RTLH Tahun 2019

DINPERKIM Kab. Demak. – Demak 2 Januari 2020 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak bersama Inspektorat dan Desa Penerima bantuan RTLH melakukan monev terkait penggunaan dana bantuan RTLH tahun 2019 yang bersumber dari APBD.

Monev ini akan dilakukan berkala di beberapa desa penerima bantuan yang terbagi dalam beberapa wilayah, dalam tahap ini team melakukan monev di desa :

  1. Desa Weding Kec. Bonang
  2. Desa Bango Kec. Demak
  3. Desa Kedungori Kec. Dempet
  4. Desa Ngaluran Kec. Karangayar
  5. Desa Tegalarum Kec. Mranggen

Monev Bersama ini dilakukan dengan tujuan

  1. Pemeriksaan administrasi terkait dana bantuan RTLH yang bersumber dari APBD
  2. Pengambilan dokumentasi fisik
  3. Pembinaan terhadap POKMAS (Kelompok Masyarakat) / Team Pelaksana dalam mengoptimalkan dana bantuan yang diterima.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *