DINPERKIM LAKUKAN INPUT E-PLANNING DI HARI LIBUR

Demak, 6 Juli 2109 berdasarkan dari surat edaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA LITBANG) kab. Demak, Bappeda telah membuka kembali portal untuk aplikasi E-Planing. Portal ini akan dibuka mulai tanggal 6 Juli 2019, jam 13.00 WIB sampai tanggal 7 Juli 2019 jam 24.00 WIB. Untuk menyelaraskan pagu dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2020. agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

hal yang harus diperhatikan dalam komponen penyelarasan :

  1. Program unggulan BUPATI dimasing-masing OPD wajib dilaksanakan
  2. Pengadaan seragam dihilangkan
  3. Pengadaan kendaraan dinas dikurangi
  4. Belum termasuk belanja JKN, DBHCHT, BLUD, DAK dan BanGub.
  5. Penanggulangan Stunting di Desa:
  • Desa Sambiroto kec. Gajah,
  • Desa Sidomulyo Kec. Wonosalam,
  • Desa Kembangan kec. Bonang

Dalam Perencanaan ditahun 2020 Demak fokus untuk menuju Demak yang Informatif dengan konsep Smart City dan fokus pada penanganan daerah Stanting.

E-Planning  merupakan sistem informasi berbasis website yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan adanya E-Planning  tersebut diharapkan dapat terbangun sinergitas perencanaan antara pusat dan daerah, serta memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun semua stakeholder terhadap akses informasi, sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Ketersediaan informasi di dalam EPlanning nantinya akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah.

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *