Bupati Demak Tandatangani Perjanjian Hibah Air Minum Pedesaan dengan Kementrian Keuangan RI

Jum’at, 21 Juni 2019 bertempat di ruang serbaguna lantai 8, gedung SDA, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.

Ditahun 2019 kab. Demak akan menerima 3000SR (sambungan rumah) dengan nominal Rp 6M, terbagi pada 24 desa pamsimas, penerimaan ini ada peningkatan 2 kali lebih banyak dari tahun – tahun sebelumya yakni tahun 2017 dan tahun 2018 yang mendapat 1500SR

Dengan bertambahnya bantuan yang diberikan semoga bisa lebih sukses seperti tahun – tahun sebelumnya sehingga penyediaan air minum di setiap pedesaan bisa tercukupi dan tingkat kesehatan masyarakat bisa lebih meningkat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *